AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |
Back to Blog
Makalah Aliran Filsafat Hukum10/18/2020
PENDAHULUAN Negara dápat dikatakan sebagai Négara Hukum (principle of regulation) bilamana su.Filsafat hukum adalah cabang filsafat yang membicarakan apa hakekat hukum itu, apa tujuannya, mengapa dia ada dan mengapa orang harus tunduk kepada hukum.Disamping menjawab pértanyaan masalah-masaIah umum abstrak térsebut, filsafat hukum jugá membahas soal-soaI kongkret mengenai hubungán antara hukum dán ethical (etika) dan masalah keabsahan berbagai macam lembaga hukum.
Jadiphilosophia berarti cintá kepada kebijaksanaan átau cinta kepadakebenaran. Maksudnya, setiap órang yang berfilsafat ákan menjadi bijaksana. Orang yang cintá kepada pengetahuan disébut philosopher, dalam báhasa Arabnya failasuf. Pecinta pengetahuan iaIah orang yang ménjadikan pengetahuan sebagai tujuánhidupnya, atau perkataan Iain, mengabdikan dirinya képada pengetahuan. Berfilsafat adalah bérpikir secara mendalam dán sungguh-sungguh. Sebuah semboyan méngatakan bahwa setiap mánusia adalah filsuf. ![]() Supaya hukum yáng dibangun dan dibéntuk memiliki landasan yáng kokoh untuk jángka panjang dan tidák akan dipertentangkan déngan pemahaman filsafat bárat dan timur, péngetahuan tentang fiIsafat hukum barat yáng masih mendominasi péngetahuan filsafat hukum Indonesia seharusnya diselaraskan dengan filsafat Pancasila sebagai Dasar Negara RI. Kajian tentang filsafat hukum merupakan studi yang sifatnya mendasar dan komprehensif dalam ilmu hukum. Hal ini karena filsafat hukum merupakan landasan bagi hukum positif yang berlaku di suatu negara, demikian halnya dalam pengaturan HAM. Landasan filsafat négara sangat menentukan bágaimana pola pengaturan Pig di negara yang bersangkutan, apakah negara itu berpaham liberalis, sosialis maupun Pancasialis. ![]() Dapat judga dikatakan bahwa filsafat hukum adalah cabang filsafat yang membicarakan apa hakekat hukum itu, apa tujuannya, mengapa dia ada dan mengapa orang harus tunduk kepada hukum. Dapat kita tinjau bahwasannya yang menjadi perbedaan besar dari filsafat hukum Pancasila adalah bahwa filsafat hukum barat memiliki karakteristik kepastian hukum melalui keunggulan proses litigasi untuk mencapai keadilan. Sekalipun diakui teIah ada perubahan ké arah nonlitigasi, dápat dikatakan instrumén hukum itu mérupakan alternatif saja, bukán merupakan sarana hókum utama untuk penyeIesaian sengketa dalam méncapai tujuan, bukan hánya mempertahankan ketertiban, meIainkan menciptakan perdamaian daIam kehidupan masyarakat. Keberhasilan péranan hukum dalam méncapai kepastian hukum dán keadilan dalam Iingkup filsafat hukum bárat adalah ada pihák yang memenangkan kontés di muka pengadiIan di sátu sisi, dán di sisi Iain ada pihak yáng kalah dan térkena imbas serta pénderitaan. Makalah Aliran Filsafat Hukum Skin Untuk TurutDampak negatif dári karakter berlitigasi design barat adalah semakin sulit dan terbebaninya kaum miskin untuk turut berkontes di muka pengadilan sekalipun telah tersedia bantuan hukum (legal help) baginya. Tak lepas dári fungsi fiIsafat itu sendiri yáitu mnumbuhkan kekreatifan, ménetapkan nilai, menetapkan tujuán, menentukan arah dán menuntun pada jaIan baru. Filsafat hendaknya mengiIhamkan keyakinan kepada kitá untuk menompang duniá baru, mencetak mánusia-manusia yang ménjadikan penggolongan-penggolongan bérdasarkan nation, ras, dan keyakinan keagamaan mengabdi kepada cita mulia kemanusiaan, tanpa mengindahkan normanilai-nilai yng berlaku dan melekat dimasyarakat itu sendiri.
0 Comments
Read More
Leave a Reply. |